Pengertian Kunjungan Rumah
Kunjungan Rumah (P4) A. PENGERTIAN Kunjungan Rumah (P4) adalah upaya yang dilakukan Konselor untuk mendeteksi kondisi keluarga dalam kaitannya dengan permasalahan anak/individu agar mendapat berbagai informasi yang dapat digunakan lebih efektif. B. TUJUAN 1. Umum Diperolehnya data yang lebih lengkap dan akurat berkenaan dengan masalah klien serta digalangnya komitmen orangtua atau anggota keluarga lainnya dalam rangka penyelesaian masalah. 2. Khusus Agar terpahaminya permasalahan klien dan upaya pengentasannya. Dari ini dapat mencegahtimbulnya masalah lagi serta dapat berlanjut untuk mewujudkan fungsi pengembangan dan pemeliharaan serta advokasi. C. KOMPONEN 1. Kasus Diidentifikasi terlebih dahulu dan dianalisis perlu tidak diadakannya Kunjungan Rumah sebagai tindak lanjut dari penanganan kasus tersebut. 2. Keluarga Yang hendaknya diperhatikan: · Orangtua/ wali · Anggota keluarga lain · Orang-orang yang tinggal di lingkungan keluarga · Kondisi fisik rumah · Kondis